Senin, 22 April 2013

TUGAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN “SUMBER DAYA ALAM”

TUGAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN
“SUMBER DAYA ALAM”


Latar Belakang
Sumber daya alam adalah unsur lingkungan yang terdiri atas sumberdaya alam hayati, sumberdaya alam non hayati dan sumberdaya buatan, merupakan salah satu aset yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebagai modal dasar pembangunan sumberdaya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi dengan cara-cara yang tidak merusak, bahkan sebaliknya, cara-cara yang dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa mendatang. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas.
PENGERTIAN SUMBER DAYA ALAM
          Sumber daya alam adalah semua yang terdapat di alam (kekayaan alam) yang dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi segala kebutuhan hidupnya. Sumber daya alam terbagi dua yaitu sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non hayati.
Sumber daya alam dapat di klasifikasikan berdasarkan sumbernya, persebarannya, tujuannya, serta berdasarkan cara pengelolaannya dan pemanfaatannya.
KLASIFIKASI SUMBER DAYA ALAM
Sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya. Berikut ini merupakan beberapa contoh klasifikasi sumber daya alam :
1.     Berdasarkan Sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dibagi 3, yaitu :
a)    Sumber daya alam yang terbarukan (renewable).
b)   Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenew able).
c)    Sumber daya alam yang tidak habis.
2.       Berdasarkan Potensi
Menurut potensi, sumber daya alam dibagi beberapa macam :
a)    Sumber daya alam materi.
b)   Sumber daya alam energi.
c)    Sumber daya alam ruang.
3.       Berdasarkan Jenis
          Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua :
a)    Sumber daya alam nonhayati (abiotik).
b)   Sumber daya alam hayati (biotik).

PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM
Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan.
1.             Pemanfaatan SDA Nabati
a)    Dimanfaatkan sebagai sumber daya pangan seperti padi, jagung, ubi dan sebagainya
b)   Dimanfaatkan sebagai sumber sandang seperti serat haramay
c)    Beberapa jenis tanaman dapat dimanfaatkan sebagai minyak atsiri seperti kayu putih, sereh, kenanga, cengkeh
d)   Dimanfaatkan sebagai tanaman hias seperti anggrek
e)    Dimanfaatkan sebagai bahan baku mebel seperti meranti, rotan, bambu
f)    Dimanfaatkan sebagai bahan obat-obatan kencur, jahe, kunyit
g)   Dimanfaatkan sebagai keperluan industri
2.       Pemanfaatan SDA Hewani
a)    Dimanfaatkan sebagai sumber daya pangan seperti daging sapi, daging kambing
b)   Dimanfaatkan sebagai sumber kerajinan tangan seperti lokan, dirangkai menjadi perhiasan
c)    Dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai budaya manusia dan nilai kehidupan, seperti bentuk kapal selam diadopsi dari cara ikan menyelam, bentuk pesawat dari bentuk burung
3.       Pemanfaatan SDA Barang Tambang
Usaha pemanfaatan pertambangan dan bahan galian dalam pembangunan Indonesia adalah sebagai berikut:
a)    Sebagai pemenuh kebutuhan SDA barang tambang dan galian dalam negeri.
b)   Menambah pendapatan negara karena barang tambang dapat diekspor keluar negeri
c)    Memperluas lapangan kerja
d)   Memajukan bidang transportasi dan komunikasi
e)    Memajukan industri dalam negeri

PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM
Sumber daya alam perlu dilestarikan, bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu.
Beberapa hal yang dapat diusahakan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam:
1.       Berdasarkan prinsip berwawasan lingkungan dan berkesinambungan
a.    Penghijauan dan Reboisasi
b.    Sengkedan atau terasering
c.    pengembangan daerah aliran sungai
d.   pengelolaan air limbah
e.    penertiban pembuangan sampah
2.       Berdasarkan Prinsip Mengurangi
Dalam mengambil sumber daya alam sebaiknya jangan diambil semuanya, tetapi berprinsip mengurangi saja. Pengambilan yang dihabiskan akan merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem lingkungan.
3.      Berdasarkan Prinsip Daur Ulang
Proses daur ulang adalah pengolahan kembali suatu massa atau bahan-bahan bekas dalam bentuk sampah kering yang tidak mempunyai nilai ekonomi menjadi barang yang berguna bagi kehidupan manusia.
Ada 2 sistem pengelolaan sampah yaitu system pengelolaan formal dan informal.
1.             System pengelolaan formal
Yakni pengumpulan pengangkutan dan pembuangan yang dilakukan oleh aparat setempat misalnya Dinas Kebersihan dan  Pertanaman
2.             System pengelolaan informal
Yakni aktifitas yang dilakukan oleh dorongan kebutuhan untuk hidup dari sebagian masyarakat. Secara tidak sadar mereka berperan serta dalam kebersihan kota dan mereka sebenarnya juga merupakan pendekar lingkungan.

SUMBER: Kelompok 2

ASAS-ASAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN



ASAS-ASAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN

Latar Belakang
Pengetahuan  manusia terus berkembang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, untuk itu dibutuhkan penggalian ilmu secara terus menerus, sehingga diperlukan daya cipta, daya khayal, keinginan tahu manusia dan inisiatif.
Ilmu Lingkungan merupakan salah satu ilmu yang mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari jasad hidup (termasuk manusia) dengan lingkungannya, antara lain dari aspek sosial, ekonomi, kesehatan, pertanian, sehingga ilmu ini dapat dikatakan sebagai suatu poros, tempat berbagai asas dan konsep berbagai ilmu yang saling terkait satu sama lain untuk mengatasi masalah hubungan antara  jasad hidup dengan lingkungannya.
Asas di dalam suatu ilmu yang sudah berkembang digunakan sebagai landasan yang kokoh dan kuat untuk mendapatkan hasil, teori dan model seperti pada ilmu lingkungan. Untuk menyajikan asas  dasar ini dilakukan dengan mengemukakan kerangka teorinya terlebih dahulu, kemudian setelah dipahami pola dan organisasi pemikirannya baru dikemukakan fakta-fakta yang mendukung dan didukung, sehingga asas-asas disini sebenarnya merupakan satu kesatuan yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain (sesuai dengan urutan logikanya).
Setiap makhluk, apa pun macamnya, hanya dapat hidup dalam suatu lingkungan yang kondisinya baik, atau paling tidak masih dalam rentang kisaran toleransinya. Individu-individu suatu populasi makhluk hidup biasanya akan didapatkan di tempat-tempat yang berkondisi optimum atau sekitar optimum untuk berbagai faktor lingkungan. Sebaliknya, individu akan sangat jarang ditemukan di tempat-tempat marginal, yaitu yang kondisinya buruk atau mendekati batas-batas kondisi yang dapat ditolerir.

Study Pustaka
Pengetahuan lingkungan (environmental science) merupakan ilmu yang relatif muda. Kelahirannya sangat dipacu oleh kekhawatiran akan terjadinya krisis lingkungan dan urgensi diperlukannya landasan pengetahuan yang memadai untuk melengkapi keperluan pendidikan lingkungan. Pendekatan dalam pengetahuan lingkungan bersifat multidisipliner dan interdisipliner, karena ilmu ini mengintegrasikan beberapa cabang ilmu mengenai perikehidupan manusia serta kaitannya dengan berbagai aspek lingkungan masyarakat (mis. sosiologi, ekonomi, seni-budaya, politik, antropologi, pertanian-perikanan-kehutanan, rekayasa, planologi, ilmu manajemen, matematika, geologi, biologi, kimia dan fisika). Asas-asas utama yang digunakan sebagai landasan aspek keterkaitan, hubungan pengaruh-mempengaruhi dan kesaling-bergantungan antara manusia dengan lingkungan sosial, alami, ekonomi atau pun budayanya, adalah asas-asas ekologi.
Tiga tujuan utama dari Pengetahuan Lingkungan adalah untuk:
1.         Memberikan pemahaman mengenai konsep-konsep dasar tentang manusia dan lingkungannya.
2.         Memberikan dasar-dasar kemampuan untuk melakukan analisis mengenai permasalahan lingkungan aktual baik yang terjadi di tingkat lokal, regional ataupun global; dan
3.         Memberikan contoh-contoh solusi alternatif tentang bagaimana mengatasi permasalahan lingkungan melalui pendekatan ekologis dan penerapan teknologis.
Studi Kasus
Sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktifitas manusia. Setiap aktifitas manusia pasti menghasilkan buangan atau sampah. Jumlah atau volume sampah sebanding dengan tingkat konsumsi kita terhadap barang atau material yang kita gunakan sehari-hari.
Peningkatan jumlah penduduk dan gaya hidup sangat berpengaruh pada volume sampah. Dari Data menunjukan bahwa kota Bandung setiap harinya menghasilkan sampah sebanyak 8.418 m3 dan hanya bisa terlayani sekitar 65% dan sisanya tidak bisa diolah.
Permasalahan pengelolaan sampah di kota Bandung
Sampai saat ini pemerintah daerah kota Bandung masih terus berinovasi mencari solusi menangani permasalahan sampah. Permasalahan yang dapat menyebabkan Bandung kota sampah antara lain:
a.   Kesadaran masyarakat Bandung yang masih rendah sehingga, dengan tingkat kesadaran tersebut memberikan dampak yang indikatornya adalah produksi sampah kota Bandung terus meningkat dari 7500M3/hari menjadi 8418M3/hari.
b.  Kemampuan pelayanan PD kebersihan kota Bandung yang terbatas. Kemampuan pelayanan penangganan sampah sampai saat ini oleh PD kebersihan masih belum optimal, hal tersebut terbukti lembaga ini hanya dapat melayani pengelolaan sampah hanya sekitar 65%.
c.   Sampah organik merupakan komposisi terbesar dari sampah kota Bandung. Permasalahan yang terjadi sampah yang dibuang masyarakat tidak memisahkan antara sampah organik dan non organik.Hal tersebut menyebabkan pengelolaan sampah menjadi lebih sulit dan tidak efesien.
d.  Lahan TPA yang terbatas. Luas daerah kota Bandung 16730 ha, hal tersebut menyebabkan tempat penampung sampah akhir yang berada di kota Bandung sangat terbatas. Hal tersebut mengakibatkan lokasi penampung harus ekspansi melalui kerja sama dengan pemerintahan daerah tetangganya. Permasalahan koordinasi merupakan permasalahan utama, apalagi kalau ada konflik dimasyarakat.
e.   Penegakan hukum (law inforcement) tidak konsisten. Pemerintah kota Bandung dan DPRD kota Bandung telah mengeluarkan kebijakan yaitu Undang-undang No 11 tahun 2005: perubahan UU No 03 tahun 2005 Tentang penyelenggaraan ketertiban, kebersihan dan keindahan. Pada undang-undang tersebut diatur mengenai pengelolaan sampah dan sanksi-sanksi bagi masyarakat yang melanggarnya. Akan tetapi undang-undang tersebut tidak dilaksanakan tidak konsisten.
Alternatif Pengelolaan Sampah
Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan alternatif-alternatif pengelolaan. Landfill bukan merupakan alternatif yang sesuai, karena landfill tidak berkelanjutan dan menimbulkan masalah lingkungan.
Daripada mengasumsikan bahwa masyarakat akan menghasilkan jumlah sampah yang terus meningkat, minimisasi sampah harus dijadikan prioritas utama. Sampah yang dibuang harus dipilah, sehingga tiap bagian dapat dikomposkan atau didaur-ulang secara optimal, daripada dibuang ke sistem pembuangan limbah yang tercampur seperti yang ada saat ini. Dan industri-industri harus mendesain ulang produk-produk mereka untuk memudahkan proses daur-ulang produk tersebut. Prinsip ini berlaku untuk semua jenis dan alur sampah. Pembuangan sampah yang tercampur merusak dan mengurangi nilai dari material yang mungkin masih bisa dimanfaatkan lagi. Bahan-bahan organik dapat mengkontaminasi atau mencemari bahan-bahan yang mungkin masih bisa di daur ulang dan racun dapat menghancurkan kegunaan dari keduanya. Sebagai tambahan, suatu porsi peningkatan alur limbah yang berasal dari produk-produk sintetis dan produk-produk yang tidak dirancang untuk mudah didaur-ulang maka perlu dirancang ulang agar sesuai dengan sistem daur-ulang atau tahapan penghapusan penggunaannya.
Program-program sampah kota harus disesuaikan dengan kondisi setempat agar berhasil, dan tidak mungkin dibuat sama dengan kota lainnya. Terutama program-program di negara-negara berkembang seharusnya tidak begitu saja mengikuti pola program yang telah berhasil dilakukan di negara-negara maju, mengingat perbedaan kondisi-kondisi fisik, ekonomi, hukum dan budaya. Khususnya sektor informal (tukang sampah atau pemulung) merupakan suatu komponen penting dalam sistem penanganan sampah yang ada saat ini, dan peningkatan kinerja mereka harus menjadi komponen utama dalam sistem penanganan sampah di negara berkembang. Salah satu contoh sukses adalah zabbaleen di Kairo, yang telah berhasil membuat suatu sistem pengumpulan dan daur-ulang sampah yang mampu mengubah/memanfaatkan 85 persen sampah yang terkumpul dan mempekerjakan 40,000 orang.
Secara umum, di negara Utara atau di negara Selatan, sistem untuk penanganan sampah organik merupakan komponen-komponen terpenting dari suatu sistem penanganan sampah kota. Sampah-sampah organik seharusnya dijadikan kompos, vermi-kompos (pengomposan dengan cacing) atau dijadikan makanan ternak untuk mengembalikan nutirisi-nutrisi yang ada ke tanah. Hal ini menjamin bahwa bahan-bahan yang masih bisa didaur-ulang tidak terkontaminasi, yang juga merupakan kunci ekonomis dari suatu alternatif pemanfaatan sampah. Daur-ulang sampah menciptakan lebih banyak pekerjaan per ton sampah dibandingkan dengan kegiatan lain, dan menghasilkan suatu aliran material yang dapat mensuplai industri.

SUMBER: Kelompok 1