" TUGAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN" LOGAM
LATAR BELAKANG
Pembangunan yang terus meningkat di segala bidang, khususnya pembangunan di
bidang industri, semakin meningkatkan pula jumlah limbah yang dihasilkan
termasuk yang berbahaya dan beracun yang dapat membahayakan lingkungan dan
kesehatan manusia. Untuk mencegah timbulnya pencemaran lingkungan dan bahaya
terhadap kesehatan manusia serta makhluk hidup lainnya, limbah bahan berbahaya
dan beracun harus dikelola secara khusus agar dapat dihilangkan atau dikurangi
sifat bahayanya.
Pertimbangan-pertimbangan
tersebut di atas telah mendorong Pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1994 tanggal 30 April 1994 tentang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1994 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3551) yang kemudian direvisi dengan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3595). Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 ini
kembali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 31) dan terakhir diperbaharui kembali melalui Peraturan Pemerintah
Nomor 85 Tahun 1999 tentang.
STUDI PUSTAKA
1.Masalah lingkungan dan Keracunan Bahan Logam/Metaloid Pada Industri
A.
Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Industri
Industri
adalah merupakan suatu sektor yang sangat penting untuk meningkatan
perekonomian nasional, karena dari industrilah pendapatan perekonomian nasional
kita dapat meningkat, walaupun peningkatannya tersebut belum begitu besar.
Selain itu Industri dapat menjadikan indonesia menjadi negara yang tidak
bergantung lagi terhadap hasil produksi luar negeri untuk memenuhi kebutuhan
dalam negeri. Itulah mengapa indutri merupakan salah satu sektor yang sanagat
penting dalam peekonomian.
Banyak
Industri-industri yang dibangun oleh pemerintah kita untuk menyokong
perekonomian Indonesia, namun dalam pembangunannya pemerintah dan pihak
pengembang tidak memperhatikan lingkungan tempat dimana industri tersebut
dibangun, seingga banyak sekali lingkungan-lingkungan sekitar proyek
perindustrian tersebut menjadi rusak parah, ini akibat tidak bertanggung
jawabnya pemerintah dalam memperhatikan kelestarian lingkungan.
Berikut
ini merupakan masalah lingkungan yang terjadi di areal perindustrian:
1.Udara
disekitar industri menjadi sangat buruk, dikarenakan gas buang berupa asap
membumbung tinggi di udara bebas.
2. Daerah
sekitar industri menjdi panas, ini akibat adanya peningkatan suhu yang ekstrim
yang dihasilkan oleh gas-gas buang industri tersebut.
3.Tercemarnya
sumber-sumber mata air sekitar industri, akibat pembuangan limbah ke
sumber-sumber mata air tersebut.
4.Industri
juga dapat mempengaruhi peningkatan pemanasan global (global warming), yang
saat ini sedang dilakukan pencegahan agar tidak lebih meluas.
5.Pembangunan
industri dapat menyebabkan banjir karena kurangnya daerah resapan air,
daerah-daerah hijau atau resapan air sudah berubah fungsi menjadi daerah
perindustrian.
6.Polusi
suara yang dihasilkan oleh deru-deru mesin produksi yang tak henti-henti,
Polusi suara dapat membisingkan telinga warga yang tinggal disekitar areal
perindustrian.
Itulah
beberapa masalah-masalah lingkungan yang mungkin akan timbul jika adanya
pembangunan sebuah industri disekitar kita.
Maka
dari itu seharusnya sebelum membangun atau mendirikan sebuah industri yang
mungkin dalam skala besar, terlebih dahulu memperhatikan beberapa
prinsip-prinsip dalam pembangunan proyek industri terhadap lingkungan
sekitarnya, prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
1.Evaluasi
pengaruh sosial ekonomi dan ekologi baik secara umum maupun khusus.
2.Penelitian
dan pengawasan lingkungan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Dari
sini akan didapatkan informasi mengenai jenis perindustrian yang cocok dan
menguntungkan.
3.Survey
mengenai pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul pada lingkungan.
4.Berdasarkan
petunjuk-petunjuk ekologi dibuat formulasi mengenai kriteria analisa biaya,
keuntungan proyek, rancangan bentuk proyek dan pengelolaan proyek.
5.Bila
penduduk setempat terpaksa mendapat pengaruh negatif dari pembangunan proyek
industri ini, maka buatlah pembangunan alternatif atau dicarikan jalan untuk
kompensasikerugian sepenuhnya.
Demikianlah
prinsip-prinsip yang dapat dijalankan sebelum mendirikan ataupun membangun
sebuah industri, jika dengan benar-benar dijalankan akan menguntungkan kedua
belah pihak baik pemilik industri tersebut ataupun warga yang tinggal disekitar
industri tersebut.
2. Keracunan Bahan Logam/Metaloid Pada Industrialis
Banyak sekali kecelakaan-kecelakaan yang terjadi dalam melkukan pekerjaan
disektor perindustrian, salah satunya adalah keracunan, dalam ulisan ini saya
akan menuliskan keracunan bahan logam/metaloid dalam proses industrialis.
Racun-racun logam/metaloid beserta persenyawaan-persenyawaannya yang sering
terjadi pada industrialis adalah berasal dari timah hitam, air raksa,
arsen,chromium, berrylium, cadmium, vanadium dan fosfor.
Berikut ini penjelasan dari beberapa logam yang disebutkan diatas:
1.
Timah hitam
Keracunan
timah hitam (plumbisme) biasanya merupakan suatu keadaan kronis (menahun) dan
kadang gejalanya kambuh secara periodik. Kerusakan yang terjadi bisa
bersifat permanen (misalnya gangguan kecerdasan pada anak-anak dan penyakit
ginjal progresif pada
dewasa).
Timah
hitam ditemukan pada
Pelapis
keramik, Cat, Batere, Solder, Mainan
Pemaparan
oleh timah hitam dalam jumlah relatif besar bisa terjadi melalui beberapa cara:
Menelan
serpihan cat yang mengandung timah hitam
Membiarkan
alat logam yang mengandung timah hitam (misalnya peluru, pemberat tirai,
pemberat alat pancing atau perhiasan) tetap berada dalam lambung atau
persendian, dimana secara perlahan timah hitam akan larut
2.
Air Raksa
Air
raksa atau merkuri (Hg) merupakan suatu bahan kimia yang diperlukan dan dipakai
oleh banyak industri seperti industri cat, pestisida, farmasi serta dipakai
sebagai bahan campuran tumpatan gigi yaitu amalgam.
Keracunan
air raksa seperti halnya dengan logam berat lainnya dapat terjadi melalui
berbagai jalan antara lain melalui pernapasan, suntikan serta makanan dan
minuman yang tercemar, ini salah satu bentuk keracunan air raksa yang dapat
terjadi yaitu:
1
Sebagai akibat air raksa cair atau uapnya
2.Sebagai
akibat kontak kulit dengan persenyawaan Hg-fulmitat
3.Sebagai
persenyawaan air raksa organis
Berhati-hatilah
anda jika anda bekerja dengan menggunakan bahan kimia yang sangat berbahaya
salah satunya air raksa.
3.Arsen
Arsen,
arsenik, atau arsenikum adalah unsur kimia
dalam tabel periodik yang
memiliki simbol As dan nomor atom 33. Ini adalah bahan metaloid yang
terkenal beracun dan memiliki tiga bentuk alotropik; kuning, hitam, dan
abu-abu. Arsenik dan senyawa arsenik digunakan sebagai pestisida,
herbisida, insektisida, dan
dalam berbagai aloy.
Berikut
ini adalah beberapa gejala yang akan ditimbulkan jika anda keracunan arsenik,
yaitu sebagai berikut:
Kerontokan
rambut: merupakan tanda keracunan kronis logam berat, termasuk arsen
Bau
napas seperti bawang putih: merupakan bau khas arsen
Gejala
gastrointestinal berupa diare: akibat racun logam berat termasuk arsen
Muntah:
akibat iritasi lambung, diantaranya pada keracunan arsen.
Skin
speckling: gambaran kulit seperti tetes hujan pada jalan berdebu, disebabkan
oleh Keracunan kronis arsen
Kolik
abdomen: akibat keracunan kronis
Kelainan
kuku: garis Mees (garis putih melintang pada nail bed)dan kuk yang rapuh.
Kelumpuhan
(umum maupun parsial): akibat keracunan logam berat.
4.
Fosfor
Ada
banyak sekali macam-macam fosfor namun yang sangat beracun adalah dosfor jenis
fosfor putih, dan fosfor ini banyak dipergunakan sebagai bahan pembuatan racun
tikus, racun serangga, pembuatan pupuk, pembuatan mercon dan kembang api.
Akibat
dari keracunan fosfor adalah sangat kompleks bisa menimbulkan kerusakan pada
hati, ginjal, tulang, saluran pencernaan, pendarahan-pendarahan dan bila
terhirup ke paru-paru bisa menimbulkan oedema dan keruakan paru.
Demikianlah
beberapa bahan kimia berbahaya yang dapat saya jelaskan, pesan dari saya
jika anda memiliki pekerjaan yang berkutat dengan bahan-bahan kimia diharapkan
waspada dan berhati-hati dalam mnjalankan pekerjaan anda.
3.KERACUNAN BAHAN ORGANIS
Kemajuan industri selain membawa dampak positif seperti meningkatnya
pendapatan masyarakat dan berkurangnya pengangguran juga mempunyai dampak
negatif yang harus diperhatikan terutama menjadi ancaman potensial terhadap
lingkungan sekitarnya dan para pekerja di industri. Salah satu industri
tersebut adalah industri bahan – bahan organik yaitu metil alkohol, etil
alkohol dan diol.
Tenaga
kerja sebagai sumber daya manusia adalah aset penting dari kegiatan industri,
disamping modal dan peralatan. Oleh karena itu tenaga kerja harus dilindungi
dari bahaya – bahaya lingkungan kerja yang dapat mengancam kesehatannya. Keracunan
kronis biasanya terjadi oleh karena menghirup metanol ke paru – paru
secara terus menerus yang gejala – gejala utamanya adalah kabur penglihatan
yang lambat laun mengakibatkan kebutaan secara permanen.
Nilai Ambang Batas (NAB) untuk metanol di udara ruang kerja adalah 200 ppm
atau 260 mg permeterkubik udara. Etanol atau etil alkohol digunakan
sebagai pelarut, antiseptik, bahan permulaan untuk sintesa bahan -bahan lain.
Dan untuk membuat minuman keras. Dalam pekerjaan – pekerjaan tersebut keracunan
akut ataupun kronis bisa terjadi oleh karena meminumnya, atau kadang – kadang
oleh karena menghirup udara yang mengandung bahan tersebut, Gejala – gejala
pokok dari suatu keracunan etanol adalah depresi susunan saraf sentral.
Untunglah di Indonesia minum minuman keras banyak di hindari oleh pekerja sehingga
”problem drinkers” di industri – industri tidak ditemukan, NAB di udara
ruang kerja adalah 1000 ppm atau 1900 mg permeter kubik.
4.Keracunan Bahan Organis Pada Industrialisasi
Pencemaran terjadi akibat bahan
beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan hingga terjadi
perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun dan berbahaya dapat
diklasifikasikan:
1.industrikimiaorganikmaupunanorganik
2. penggunaan bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong
3. peristiwa kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
1.industrikimiaorganikmaupunanorganik
2. penggunaan bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong
3. peristiwa kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan sebagai badan penerima
akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan. Sebagai badan penerima
adalah udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan lautan yang masingmasing
mempunyai karakteristik berbeda.
Air di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda karakteristiknya dengan air pada tempat yang sama dengan waktu yang berbeda,Air berbeda karakteristiknya akibat peristiwa alami serta pengaruh faktor lain.
Kemampuan
lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut
daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat
yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut
menetapkan nilai daya dukung, bahan pencemar yang masuk ke dalam lingkungan
akan bereaksi dengan satu atau lebih komponen lingkungan. Perubahan komponen
lingkungan secara fisika, kimia dan biologis sebagai akibat dari bahan
pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan yangdisebut perobahan kualitas.
Pada beberapa
daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan udara. Namun
baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum ditetapkan. Perlunya
penetapan kualitas lingkungan mengingat program industrialisasi sebagai salah
satu sektor yang memerankan andil besar terhadap perekonomlan dan kemakmuran
bagi suatu bangsa.
5.Perlindungan
Masyarakat Sekitar Perusahaan Industri
Masyarakat
sekitar perusahaan industri harus di lindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang
mungkin ditimbulkan oleh industrilisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air
makanan, tempat sektar dan lain-lain oleh sampah, air bekas dan udara dari
perusahaan-perusahaan industri, semua perusahaan industri harus memperhatikan
kemungknan adanya pencemaran lingkungan, dimana segala macam hasil buangan
sebelum di buang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud
tersebut sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah
dahulu melalui prose pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa
yang di keluarkan. Bila gas atau ua beracun bisa dengan cara pembakaran atau
dengan cara pencucian melalui peroses kimia sehingga gas/uap yag keluar bebas
dar bahan-bahan yabg berbahaya, Untuk udara dann air buangan yang mengandung
partikel/ bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau
secara reaksi kimia sehigga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari
baha-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini
umumnya didasarkan atas faktor-faktor:
1.
Bahaya
tidaknya bahan-bahan buangan tersebut.
2.
Besarnya
biaya agar secara ekomomi tidak merugikan perusahaan.
3.
Derajat
efektifnya cara yang di pakai
4.
Kondisi
lingkungan sekitar.
Selain oleh
bahan-bahan buangan, masyarakat juga harus melindungi dari bahaya-bahaya oleh
karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak
konsumen harus di hindarkan dari kemungkinan keracunan atau terkenenya penyakit
oleh hasil dari produksi. Karena inu sebelum dikeluarkan dari perusahaan
produk-produk ini perlu pengujian terlebih dahulu secara seksama dan teliti
apahan tidak akan merugikan manyarakat.
A.
PENGERTIAN
AMDAL
Sebelum suatu usaha atau
proyek dijalankan, sebaiknya dilakukan terlebih dahulu studi tentang dampak
lingkungan yang bakal timbul, baik dampak sekarang maupun dimasa yang akan
datang. Studi ini disamping untuk mengetahui dampak yang akan timbul, juga
mencarikan jalan keluar untuk mengatasi dampak tersebut. Studi inilah yang kita
kenal dengan nama Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).
B.
DAMPAK
YANG DITIMBULKAN
Perlunya dilakukan studi
AMDAL sebelum usaha dilakukan mengingat kegiatan-kegiatan investasi pada
umumnya akan mengubah lingkungan hidup. Oleh karena itu, menjadi penting untuk
memerhatikan komponen-komponen lingkungan hidup sebelum investasi dilakukan.
Adapun komponen lingkungan hidup yang harus dipertahankan dan dijaga serta dilestarikan fungsinya, antara lain:
1. Hutan lindung, hutan konservasi, dan cagar biosfer.
2. Sumber daya manusia.
3. Keanekaragaman hayati.
4. Kualitas udara.
5. Warisan alam dan warisan udara.
6. Kenyamanan lingkungan hidup.
7. Nilai-nilai budaya yang berorientasi selaras dengan lingkungan hidup.
Adapun komponen lingkungan hidup yang harus dipertahankan dan dijaga serta dilestarikan fungsinya, antara lain:
1. Hutan lindung, hutan konservasi, dan cagar biosfer.
2. Sumber daya manusia.
3. Keanekaragaman hayati.
4. Kualitas udara.
5. Warisan alam dan warisan udara.
6. Kenyamanan lingkungan hidup.
7. Nilai-nilai budaya yang berorientasi selaras dengan lingkungan hidup.
C.
TUJUAN
DAN KEGUNAAN STUDI AMDAL
Tujuan AMDAL adalah
menduga kemungkinan terjadinya dampak dari suatu rencana usaha dan/atau
kegiatan. Berikut adalah hal-hal yang harus dilakukan dalam rangka mencapai tujuan
studi AMDAL:
1. Mengidentifikasi semua rencana usaha yang akan dilaksanakan
2. Mengidentifikasi komponen-komponen lingkungan hidup yang akan terkena dampak besar dan penting.
3. Memperkirakan dan mengevaluasi rencana usaha yang menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup.
4. Merumuskan RKL dan RPL.
Kegunaan dilaksanakannya studi AMDAL:
1. Sebagai bahan bagi perencana dan pengelola usaha dan pembangunan wilayah.
2. Membantu proses pengambilan.
3. Memberi masukan untuk penyusunan desain rinci teknis dari rencana usaha.
4. Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dari rencana usaha.
5. Memberi informasi kepada masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha.
1. Mengidentifikasi semua rencana usaha yang akan dilaksanakan
2. Mengidentifikasi komponen-komponen lingkungan hidup yang akan terkena dampak besar dan penting.
3. Memperkirakan dan mengevaluasi rencana usaha yang menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup.
4. Merumuskan RKL dan RPL.
Kegunaan dilaksanakannya studi AMDAL:
1. Sebagai bahan bagi perencana dan pengelola usaha dan pembangunan wilayah.
2. Membantu proses pengambilan.
3. Memberi masukan untuk penyusunan desain rinci teknis dari rencana usaha.
4. Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dari rencana usaha.
5. Memberi informasi kepada masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha.
D.
RONA
LINGKUNGAN HIDUP
Rona lingkungan hidup
pada umumnya sangat beranekaragam dalam bentuk, ukuran, tujuan, dan sasaran.
Rona lingkungan hidup juga berbeda menurut letak geografi, keanekaragaman
faktor lingkungan hidup, dan pengaruh manusia. Karena itu kemungkinan timbulnya
dampak lingkungan hidup pun berbeda-beda sesuai dengan rona lingkungan yang
ada.
Hal-hal yang perlu dicermati dalam rona lingkungan hidup adalah:
1. Wilayah studi rencana usaha.
2. Kondisi kualitatif dan kuantitatif dari berbagai SDA yang ada di wilayah studi rencana usaha.
Berikut ini beberapa contoh komponen lingkungan hidup yang bisa dipilih untuk ditelaah sesuai hasil pelingkupan dalam KA-AMDAL:
Fisik Kimia
Komponen fisik kimia yang penting untuk ditelaah diantaranya:
1. Iklim, kualitas udara, dan kebisingan
2. Fisiografis
3. Hidrologi
4. Hidrooseanografi
5. Ruang, lahan, dan tanah
Hal-hal yang perlu dicermati dalam rona lingkungan hidup adalah:
1. Wilayah studi rencana usaha.
2. Kondisi kualitatif dan kuantitatif dari berbagai SDA yang ada di wilayah studi rencana usaha.
Berikut ini beberapa contoh komponen lingkungan hidup yang bisa dipilih untuk ditelaah sesuai hasil pelingkupan dalam KA-AMDAL:
Fisik Kimia
Komponen fisik kimia yang penting untuk ditelaah diantaranya:
1. Iklim, kualitas udara, dan kebisingan
2. Fisiografis
3. Hidrologi
4. Hidrooseanografi
5. Ruang, lahan, dan tanah
Komponen biologi yang penting untuk ditelaah
diantaranya:
1. Flora
a. Peta zona biogeoklimati dari vegetasi yang berada diwilayah studi rencana usaha.
b. Jenis-jenis dan keunikan vegetasi dan ekosistem yang dilindungi undang-undang yang berada dalam wilayah studi rencana usaha.
2. Fauna
a. Taksiran kelimpahan fauna dan habitatnya yang dilindungi undang-undang dalam wilayah studi rencana usaha.
b. Taksiran penyebaran dan kepadatan populasi hewan invertebrata yang dianggap penting karena memiliki peranan dan potensi sebagai bahan makanan atau sumber hama dan penyakit.
c. Perikehidupan hewan penting diatas termasuk cara perkembangbiakan dan cara memelihara anaknya perilaku dalam daerah teritorinya.
Sosial
Komponen sosial yang penting untuk ditelaah diantaranya:
1. Demografi
2. Ekonomi
3. Budaya
4. Kesehatan masyarakat
1. Flora
a. Peta zona biogeoklimati dari vegetasi yang berada diwilayah studi rencana usaha.
b. Jenis-jenis dan keunikan vegetasi dan ekosistem yang dilindungi undang-undang yang berada dalam wilayah studi rencana usaha.
2. Fauna
a. Taksiran kelimpahan fauna dan habitatnya yang dilindungi undang-undang dalam wilayah studi rencana usaha.
b. Taksiran penyebaran dan kepadatan populasi hewan invertebrata yang dianggap penting karena memiliki peranan dan potensi sebagai bahan makanan atau sumber hama dan penyakit.
c. Perikehidupan hewan penting diatas termasuk cara perkembangbiakan dan cara memelihara anaknya perilaku dalam daerah teritorinya.
Sosial
Komponen sosial yang penting untuk ditelaah diantaranya:
1. Demografi
2. Ekonomi
3. Budaya
4. Kesehatan masyarakat
E. PRAKIRAAN DAMPAK BESAR DAN
PENTING
Dampak besar dan terpenting dalam studi AMDAL menurut pedoman penyusunan AMDAL hendaknya dimuat hal-hal sebagai berikut:
1. Prakiraan secara dampak usaha pada saat prakonstruksi, konstruksi operasi, dan pascaoperasi terhadap lingkungan hidup.
2. Penentuan arti penting perubahan lingkungan hidup bagi masyarakat diwilayah studi rencana usaha dan pemerintahan dengan mengacu pada pedoman penentuan dampak.
3. Dalam melakukan telaah butir 1 & 2 tersebut diperhatikan dampak yang bersifat langsung dan tidak langsung.
4. Mengingat usaha atau kegiatan masih berada pada tahap pemilihan alternatif usaha maka telaahan dilakukan untuk masing-masing alternatif.
5. Dalam melakukan analisis prakiraan dampak penting agar digunakan metode-metode formal secara sistematis.
Dampak besar dan terpenting dalam studi AMDAL menurut pedoman penyusunan AMDAL hendaknya dimuat hal-hal sebagai berikut:
1. Prakiraan secara dampak usaha pada saat prakonstruksi, konstruksi operasi, dan pascaoperasi terhadap lingkungan hidup.
2. Penentuan arti penting perubahan lingkungan hidup bagi masyarakat diwilayah studi rencana usaha dan pemerintahan dengan mengacu pada pedoman penentuan dampak.
3. Dalam melakukan telaah butir 1 & 2 tersebut diperhatikan dampak yang bersifat langsung dan tidak langsung.
4. Mengingat usaha atau kegiatan masih berada pada tahap pemilihan alternatif usaha maka telaahan dilakukan untuk masing-masing alternatif.
5. Dalam melakukan analisis prakiraan dampak penting agar digunakan metode-metode formal secara sistematis.
F. EVALUASI DAMPAK BESAR DAN PENTING
Hasil evaluasi mengenai hasil telaahan dampak dari rencana usaha selanjutnya menjadi masukan bagi instansi yang bertanggungjawab untuk memutuskan kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha sebagaimana dimaksud dalam PP No. 27 Tahun 1999.
1. Telaahan terhadap dampak besar dan penting
a. Yang dimaksud dengan evaluasi dampak yang bersifat holistis adalah telaah secara totalitas terhadap beragam dampak besar dan penting lingkungan hidup.
b. Telaahan secara holistis dengan menggunakan metode-metode evaluasi yang lazim dan sesuai dengan kaidah metode evaluasi dampak penting dalam AMDAL sesuai keperluannya.
c. Dampak-dampak besar dan penting yang dihasilkan dari evaluasi disajikan sebagai dampak-dampak besar dan penting yang harus dikelola.
2. Telaahan sebagai dasar pengelolaan
a. Hubungan sebab akibat (kausatif) antara rencana usaha kegiatan dan rona lingkungan hidup dengan dampak positif dan negatif yang mungkin timbul.
b. Ciri dampak penting juga perlu dikemukakan dengan jelas.
c. Identifikasi kesenjangan antara perubahan yang diinginkan dan perubahan yang mungkin terjadi akibat kegiatan pembangunan.
d. Kemungkinan seberapa luas daerah yang akan terkena dampak penting pembangunan.
e. Analisis bencana alam dan analisis resiko bila rencana usaha berasa dalam daerah bencana alam atau dekat sumber bencana alam.
G. RUANG LINGKUP STUDI DAN METODE
ANALISIS DATA
Ruang lingkup studi meliputi dampak besar dan penting yang ditelaah, yakni:
1. Rencana usaha penyebab dampak terutama komponen langsung yang berkaitan dengan dampak yang ditimbulkannya.
2. Kondisi rona lingkungan hidup yang terkena dampak lingkungan.
3. Jenis-jenis kegiatan yang ada disekitar rencana lokasi beserta dampak yang ditimbulkannya.
4. Aspek pada butir 1,2,3,4 mengacu pada hasil pelingkupan yang tertuang dalam dokumen kerangka acuan untuk AMDAL.
Penjelasan ini agar dilengkapi dengan peta yang menggambarkan lokasi rencana usaha beserta kegiatan-kegiatan yang berada disekitarnya.
Ruang lingkup studi meliputi dampak besar dan penting yang ditelaah, yakni:
1. Rencana usaha penyebab dampak terutama komponen langsung yang berkaitan dengan dampak yang ditimbulkannya.
2. Kondisi rona lingkungan hidup yang terkena dampak lingkungan.
3. Jenis-jenis kegiatan yang ada disekitar rencana lokasi beserta dampak yang ditimbulkannya.
4. Aspek pada butir 1,2,3,4 mengacu pada hasil pelingkupan yang tertuang dalam dokumen kerangka acuan untuk AMDAL.
Penjelasan ini agar dilengkapi dengan peta yang menggambarkan lokasi rencana usaha beserta kegiatan-kegiatan yang berada disekitarnya.
Identitas Pemrakarsa dan Penyusun AMDAL
1. Pemrakarsa:
a. Nama dan alamat lengkap instansi/perusahaan sebagai pemrakarsa rencana usaha dan penanggungjawab pelaksanaan rencana usaha.
2. Penyusun AMDAL:
a. Nama dan alamat lengkap lembaga/perusahaan disertai dengan kualifikasi dan rujukannya dan penanggungjawab penyusun AMDAL.
Wilayah Studi
Lingkup wilayah studi mencakup pada penetapan wilayah studi yang digariskan dalam kerangka acuan untuk AMDAL dan hasil pengamatan dilapangan. Batas wilayah studi AMDAL digambar pada peta dengan skala yang memadai.
1. Pemrakarsa:
a. Nama dan alamat lengkap instansi/perusahaan sebagai pemrakarsa rencana usaha dan penanggungjawab pelaksanaan rencana usaha.
2. Penyusun AMDAL:
a. Nama dan alamat lengkap lembaga/perusahaan disertai dengan kualifikasi dan rujukannya dan penanggungjawab penyusun AMDAL.
Wilayah Studi
Lingkup wilayah studi mencakup pada penetapan wilayah studi yang digariskan dalam kerangka acuan untuk AMDAL dan hasil pengamatan dilapangan. Batas wilayah studi AMDAL digambar pada peta dengan skala yang memadai.
Pelingkupan Wilayah Studi
Penetapan lingkup wilayah studi dimaksudkan untuk membatasi wilayah studi AMDAL sesuai hasil pelingkupan dampak besar dan penting. Lingkup wilayah studi AMDAL ditetapkan berdasarkan pertimbangan batas-batas ruang, sebagai berikut:
Penetapan lingkup wilayah studi dimaksudkan untuk membatasi wilayah studi AMDAL sesuai hasil pelingkupan dampak besar dan penting. Lingkup wilayah studi AMDAL ditetapkan berdasarkan pertimbangan batas-batas ruang, sebagai berikut:
1. Batas Proyek
Yakni ruang dimana suatu rencana usaha melakukan kegiatan prakonstruksi, konstruksi, dan operasi.
2. Batas Ekologis
Yakni ruang persebaran dampak dari suatu rencana usaha menurut media transportasi limbah, termasuk ruang disekitar rencana usaha yang secara ekologis memberi dampak terhadap aktivitas usaha.
3. Batas Sosial
Yakni ruang disekitar rencana usaha yang merupakan tempat berlangsungnya berbagai interaksi sosial yang diperkirakan akan mengalami perubahan mendasar akibat suatu rencana usaha.
4. Batas Administratif
Yakni ruang dimana masyarakat secara leluasa melakukan kegiatan sosial ekonomi dan sosial budaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Yakni ruang dimana suatu rencana usaha melakukan kegiatan prakonstruksi, konstruksi, dan operasi.
2. Batas Ekologis
Yakni ruang persebaran dampak dari suatu rencana usaha menurut media transportasi limbah, termasuk ruang disekitar rencana usaha yang secara ekologis memberi dampak terhadap aktivitas usaha.
3. Batas Sosial
Yakni ruang disekitar rencana usaha yang merupakan tempat berlangsungnya berbagai interaksi sosial yang diperkirakan akan mengalami perubahan mendasar akibat suatu rencana usaha.
4. Batas Administratif
Yakni ruang dimana masyarakat secara leluasa melakukan kegiatan sosial ekonomi dan sosial budaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Batas Ruang Lingkup Studi AMDAL
Yakni ruang yang merupakan kesatuan dari keempat wilayah diatas, namun penentuannya disesuaikan dengan kemampuan pelaksana yang biasanya memiliki keterbatasan sumber data.
Metode Pengumpulan dan Analisis Data
Perlunya dilakukan metode pengumpulan dan analisis data yang ilmiah dengan pertimbangan mengingat studi AMDAL merupakan telaahan mendalam atas dampak besar dan penting usaha dan/atau kegiatan terhadap lingkungan hidup.
1. Jenis data yang dikumpulkan adalah data primer maupun sekunder yang dapat dipercaya yang diperoleh melalui metode atau alat yang bersifat sahih.
2. Metode pengumpulan data, metode analisis atau alat yang digunakan, serta lokasi pengumpulan data berbagai komponen lingkungan hidup yang diteliti.
3. Pengumpulan data dan informasi untuk demografi sosial ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan dan kesehatan masyarakat menggunakan kombinasi dari tiga atau lebih metode agar diperoleh data yang realibitasnya tinggi.
Yakni ruang yang merupakan kesatuan dari keempat wilayah diatas, namun penentuannya disesuaikan dengan kemampuan pelaksana yang biasanya memiliki keterbatasan sumber data.
Metode Pengumpulan dan Analisis Data
Perlunya dilakukan metode pengumpulan dan analisis data yang ilmiah dengan pertimbangan mengingat studi AMDAL merupakan telaahan mendalam atas dampak besar dan penting usaha dan/atau kegiatan terhadap lingkungan hidup.
1. Jenis data yang dikumpulkan adalah data primer maupun sekunder yang dapat dipercaya yang diperoleh melalui metode atau alat yang bersifat sahih.
2. Metode pengumpulan data, metode analisis atau alat yang digunakan, serta lokasi pengumpulan data berbagai komponen lingkungan hidup yang diteliti.
3. Pengumpulan data dan informasi untuk demografi sosial ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan dan kesehatan masyarakat menggunakan kombinasi dari tiga atau lebih metode agar diperoleh data yang realibitasnya tinggi.
H. SISTEMATIKA PENYUSUNAN DOKUMEN
AMDAL
AMDAL perlu disusun secara sistematis, sehingga dapat:
1. Langsung mengemukakan masukan penting yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan rencana usaha.
2. Mudah dipahami isinya oleh semua pihak termasuk masyarakat.
3. Memuat uraian singkat tentang rencana usaha dan dampaknya serta kesenjangan data informasi yang dihadapi selama menyusun AMDAL.
AMDAL perlu disusun secara sistematis, sehingga dapat:
1. Langsung mengemukakan masukan penting yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan rencana usaha.
2. Mudah dipahami isinya oleh semua pihak termasuk masyarakat.
3. Memuat uraian singkat tentang rencana usaha dan dampaknya serta kesenjangan data informasi yang dihadapi selama menyusun AMDAL.
I. KEGUNAAN DAN KEPERLUAN RENCANA
USAHA DAN/ATAU KEGIATAN
Kegunaan dan keperluan mengapa rencana usaha harus dilakukan ditinjau dari segi kepentingan pemrakarsa maupun segi menunjang program pembangunan.
1. Penentuan batas lahan yang langsung akan digunakan oleh rencana usaha harus dinyatakan dengan peta berskala memadai.
2. Hubungan antara lokasi rencana usaha dengan jarak dan tersedianya SDA hayati dan non hayati.
3. Alternatif usaha berdasarkan hasil studi kelayakan.
4. Tata letak usaha dilengkapi dengan peta berskala memadai yang memuat informasi tentang letak bangunan dan struktur lainnya yang akan dibangun.
5. Tahap pelaksanaan.
a. Tahap prakonstruksi/persiapan
b. Tahap konstruksi
c. Tahap operasi
d. Tahap pasca operasi
Kegunaan dan keperluan mengapa rencana usaha harus dilakukan ditinjau dari segi kepentingan pemrakarsa maupun segi menunjang program pembangunan.
1. Penentuan batas lahan yang langsung akan digunakan oleh rencana usaha harus dinyatakan dengan peta berskala memadai.
2. Hubungan antara lokasi rencana usaha dengan jarak dan tersedianya SDA hayati dan non hayati.
3. Alternatif usaha berdasarkan hasil studi kelayakan.
4. Tata letak usaha dilengkapi dengan peta berskala memadai yang memuat informasi tentang letak bangunan dan struktur lainnya yang akan dibangun.
5. Tahap pelaksanaan.
a. Tahap prakonstruksi/persiapan
b. Tahap konstruksi
c. Tahap operasi
d. Tahap pasca operasi
6.Pembangunan
industri pertumbuhan ekonomi dan lingkungan hidup
Daftar Pustaka
http://rahmatkusnadi6.blogspot.com/2010/04/pembangunan-dan-masalah-lingkungan.html
Rufaida, Sufi Ani, 2009, Masalah lingkungan
sekitar, url:http//sufianirufaida.blogspot.com/2009/02/masalah-lingkungan-sekitar-kita.html,
Solo
Ilham, 2008, Keracunan Timah Hitam,url: http://healthreferenceilham.blogspot.com/2008/09/keracunan-timah-hitam.html
Wikipedia Indonesia,2010,Arsen,url: http://id.wikipedia.org/wiki/Arsen
Santoso, Budi,1999,”Ilmu Lingungan Industri”,Universitas
Gunadarma,Jakarta
Ratni Naniek. Dampak Toksikan Bahan-Bahan
Organik Terhadap Kesehatan Kerja.
Wikipedia. 2010.Toksisitas logam.
http://id.wikipedia.org/wiki/Toksisitas_logam
http://www.klikdokter.com/healthnewstopics/read/2008/09/23/263/bahaya-logam-berat
dalam-makanan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar