Jumat, 28 Juni 2013

" TUGAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN" LOGAM

" TUGAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN" LOGAM

LATAR BELAKANG
Pembangunan yang terus meningkat di segala bidang, khususnya pembangunan di bidang industri, semakin meningkatkan pula jumlah limbah yang dihasilkan termasuk yang berbahaya dan beracun yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia. Untuk mencegah timbulnya pencemaran lingkungan dan bahaya terhadap kesehatan manusia serta makhluk hidup lainnya, limbah bahan berbahaya dan beracun harus dikelola secara khusus agar dapat dihilangkan atau dikurangi sifat bahayanya.
Pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas telah mendorong Pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1994 tanggal 30 April 1994 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3551) yang kemudian direvisi dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3595). Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 ini kembali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 31) dan terakhir diperbaharui kembali melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 tentang.
STUDI PUSTAKA
1.Masalah lingkungan dan Keracunan Bahan Logam/Metaloid Pada Industri
A. Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Industri
Industri adalah merupakan suatu sektor yang sangat penting untuk meningkatan perekonomian nasional, karena dari industrilah pendapatan perekonomian nasional kita dapat meningkat, walaupun peningkatannya tersebut belum begitu besar. Selain itu Industri dapat menjadikan indonesia menjadi negara yang tidak bergantung lagi terhadap hasil produksi luar negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Itulah mengapa indutri merupakan salah satu sektor yang sanagat penting dalam peekonomian.
Banyak Industri-industri yang dibangun oleh pemerintah kita untuk menyokong perekonomian Indonesia, namun dalam pembangunannya pemerintah dan pihak pengembang tidak memperhatikan lingkungan tempat dimana industri tersebut dibangun, seingga banyak sekali lingkungan-lingkungan sekitar proyek perindustrian tersebut menjadi rusak parah, ini akibat tidak bertanggung jawabnya pemerintah dalam memperhatikan kelestarian lingkungan.
Berikut ini merupakan masalah lingkungan yang terjadi di areal perindustrian:
1.Udara disekitar industri menjadi sangat buruk, dikarenakan gas buang berupa asap membumbung tinggi di udara bebas.
2. Daerah sekitar industri menjdi panas, ini akibat adanya peningkatan suhu yang ekstrim yang dihasilkan oleh gas-gas buang industri tersebut.
3.Tercemarnya sumber-sumber mata air sekitar industri, akibat pembuangan limbah ke sumber-sumber mata air tersebut.
4.Industri juga dapat mempengaruhi peningkatan pemanasan global (global warming), yang saat ini sedang dilakukan pencegahan agar tidak lebih meluas.
5.Pembangunan industri dapat menyebabkan banjir karena kurangnya daerah resapan air, daerah-daerah hijau atau resapan air sudah berubah fungsi menjadi daerah perindustrian.
6.Polusi suara yang dihasilkan oleh  deru-deru mesin produksi yang tak henti-henti, Polusi suara dapat membisingkan telinga warga yang tinggal disekitar areal perindustrian.
Itulah beberapa masalah-masalah lingkungan yang mungkin akan timbul jika adanya pembangunan sebuah industri disekitar kita.
Maka dari itu seharusnya sebelum membangun atau mendirikan sebuah industri yang mungkin dalam skala besar, terlebih dahulu memperhatikan beberapa prinsip-prinsip dalam pembangunan proyek industri terhadap lingkungan sekitarnya, prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
1.Evaluasi pengaruh sosial ekonomi dan ekologi baik secara umum maupun khusus.
2.Penelitian dan pengawasan lingkungan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Dari sini akan didapatkan informasi mengenai jenis perindustrian yang cocok dan menguntungkan.
3.Survey mengenai pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul pada lingkungan.
4.Berdasarkan petunjuk-petunjuk ekologi dibuat formulasi mengenai kriteria analisa biaya, keuntungan proyek, rancangan bentuk proyek dan pengelolaan proyek.
5.Bila penduduk setempat terpaksa mendapat pengaruh negatif dari pembangunan proyek industri ini, maka buatlah pembangunan alternatif atau dicarikan jalan untuk kompensasikerugian sepenuhnya.
Demikianlah prinsip-prinsip yang dapat dijalankan sebelum mendirikan ataupun membangun sebuah industri, jika dengan benar-benar dijalankan akan menguntungkan kedua belah pihak baik pemilik industri tersebut ataupun warga yang tinggal disekitar industri tersebut.

2. Keracunan Bahan Logam/Metaloid Pada Industrialis
Banyak sekali kecelakaan-kecelakaan yang terjadi dalam melkukan pekerjaan disektor perindustrian, salah satunya adalah keracunan, dalam ulisan ini saya akan menuliskan keracunan bahan logam/metaloid dalam proses industrialis.
Racun-racun logam/metaloid beserta persenyawaan-persenyawaannya yang sering terjadi pada industrialis adalah berasal dari timah hitam, air raksa, arsen,chromium, berrylium, cadmium, vanadium dan fosfor.
Berikut ini penjelasan dari beberapa logam yang disebutkan diatas:

1. Timah hitam
Keracunan timah hitam (plumbisme) biasanya merupakan suatu keadaan kronis (menahun) dan kadang gejalanya kambuh secara periodik.  Kerusakan yang terjadi bisa bersifat permanen (misalnya gangguan kecerdasan pada anak-anak dan penyakit ginjal progresif     pada      dewasa).
Timah hitam ditemukan pada
Pelapis keramik, Cat, Batere, Solder, Mainan
Pemaparan oleh timah hitam dalam jumlah relatif besar bisa terjadi melalui beberapa cara:
Menelan serpihan cat yang mengandung timah hitam
Membiarkan alat logam yang mengandung timah hitam (misalnya peluru, pemberat tirai, pemberat alat pancing atau perhiasan) tetap berada dalam lambung atau persendian, dimana secara perlahan timah hitam akan larut
2. Air Raksa
Air raksa atau merkuri (Hg) merupakan suatu bahan kimia yang diperlukan dan dipakai oleh banyak industri seperti industri cat, pestisida, farmasi serta dipakai sebagai bahan campuran tumpatan gigi yaitu amalgam.
Keracunan air raksa seperti halnya dengan logam berat lainnya dapat terjadi melalui berbagai jalan antara lain melalui pernapasan, suntikan serta makanan dan minuman yang tercemar, ini salah satu bentuk keracunan air raksa yang dapat terjadi yaitu:
1 Sebagai akibat air raksa cair atau uapnya
2.Sebagai akibat kontak kulit dengan persenyawaan Hg-fulmitat
3.Sebagai persenyawaan air raksa organis
Berhati-hatilah anda jika anda bekerja dengan menggunakan bahan kimia yang sangat berbahaya salah satunya air raksa.

3.Arsen
Arsen, arsenik, atau arsenikum adalah unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki simbol As dan nomor atom 33. Ini adalah bahan metaloid yang terkenal beracun dan memiliki tiga bentuk alotropik; kuning, hitam, dan abu-abu. Arsenik dan senyawa arsenik digunakan sebagai pestisida, herbisida, insektisida, dan dalam berbagai aloy.
Berikut ini adalah beberapa gejala yang akan ditimbulkan jika anda keracunan arsenik, yaitu sebagai berikut:
Kerontokan rambut: merupakan tanda keracunan kronis logam berat, termasuk arsen
Bau napas seperti bawang putih: merupakan bau khas arsen
Gejala gastrointestinal berupa diare:  akibat racun logam berat termasuk arsen
Muntah:  akibat iritasi lambung, diantaranya pada keracunan arsen.
Skin speckling: gambaran kulit seperti tetes hujan pada jalan berdebu, disebabkan oleh Keracunan kronis arsen
Kolik abdomen: akibat  keracunan kronis
Kelainan kuku: garis Mees (garis putih melintang pada  nail bed)dan kuk yang rapuh.
Kelumpuhan (umum maupun parsial): akibat keracunan logam berat.

4.     Fosfor
Ada banyak sekali macam-macam fosfor namun yang sangat beracun adalah dosfor jenis fosfor putih, dan fosfor ini banyak dipergunakan sebagai bahan pembuatan racun tikus, racun serangga, pembuatan pupuk, pembuatan mercon dan kembang api.
Akibat dari keracunan fosfor adalah sangat kompleks bisa menimbulkan kerusakan pada hati, ginjal, tulang, saluran pencernaan, pendarahan-pendarahan dan bila terhirup ke paru-paru bisa menimbulkan oedema dan keruakan paru.
Demikianlah beberapa bahan kimia  berbahaya yang dapat saya jelaskan, pesan dari saya jika anda memiliki pekerjaan yang berkutat dengan bahan-bahan kimia diharapkan waspada dan berhati-hati dalam mnjalankan pekerjaan anda.

3.KERACUNAN BAHAN ORGANIS
Kemajuan industri selain membawa dampak positif seperti meningkatnya pendapatan masyarakat dan berkurangnya pengangguran juga mempunyai dampak negatif yang harus diperhatikan terutama menjadi ancaman potensial terhadap lingkungan sekitarnya dan para pekerja di industri. Salah satu industri tersebut adalah industri bahan – bahan organik yaitu  metil alkohol, etil alkohol dan diol.
Tenaga kerja sebagai sumber daya manusia adalah aset penting dari kegiatan industri, disamping modal dan peralatan. Oleh karena itu tenaga kerja harus dilindungi dari bahaya – bahaya lingkungan kerja yang dapat mengancam kesehatannya. Keracunan kronis biasanya terjadi oleh karena menghirup metanol ke paru – paru secara terus menerus yang gejala – gejala utamanya adalah kabur penglihatan yang lambat laun mengakibatkan kebutaan secara permanen.
Nilai Ambang Batas (NAB) untuk metanol di udara ruang kerja adalah 200 ppm atau  260 mg permeterkubik udara. Etanol atau etil alkohol digunakan sebagai pelarut, antiseptik, bahan permulaan untuk sintesa bahan -bahan lain. Dan untuk membuat minuman keras. Dalam pekerjaan – pekerjaan tersebut keracunan akut ataupun kronis bisa terjadi oleh karena meminumnya, atau kadang – kadang oleh karena menghirup udara yang mengandung bahan tersebut, Gejala – gejala pokok dari suatu keracunan etanol adalah depresi susunan saraf sentral. Untunglah di Indonesia minum minuman keras banyak di hindari oleh pekerja sehingga ”problem drinkers” di industri – industri tidak ditemukan, NAB di udara ruang kerja adalah 1000 ppm atau 1900 mg permeter kubik.

4.Keracunan Bahan Organis Pada Industrialisasi
Pencemaran terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan hingga terjadi perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun dan berbahaya dapat diklasifikasikan:
1.industrikimiaorganikmaupunanorganik
2. penggunaan bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong
3. peristiwa kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan sebagai badan penerima akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan. Sebagai badan penerima adalah udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan lautan yang masingmasing mempunyai karakteristik berbeda.

Air di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda karakteristiknya dengan air pada tempat yang sama dengan waktu yang berbeda,Air berbeda karakteristiknya akibat peristiwa alami serta pengaruh faktor lain.
Kemampuan lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut menetapkan nilai daya dukung, bahan pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan bereaksi dengan satu atau lebih komponen lingkungan. Perubahan komponen lingkungan secara fisika, kimia dan biologis sebagai akibat dari bahan pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan yangdisebut perobahan kualitas.
Pada beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat program industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan andil besar terhadap perekonomlan dan kemakmuran bagi suatu bangsa.

5.Perlindungan Masyarakat Sekitar Perusahaan Industri
Masyarakat sekitar perusahaan industri harus di lindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrilisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air makanan, tempat sektar dan lain-lain oleh sampah, air bekas dan udara dari perusahaan-perusahaan industri, semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungknan adanya pencemaran lingkungan, dimana segala macam hasil buangan sebelum di buang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui prose pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang di keluarkan. Bila gas atau ua beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui peroses kimia sehingga gas/uap yag keluar bebas dar bahan-bahan yabg berbahaya, Untuk udara dann air buangan yang mengandung partikel/ bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehigga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari baha-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini umumnya didasarkan atas faktor-faktor:
1.    Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut.
2.    Besarnya biaya agar secara ekomomi tidak merugikan perusahaan.
3.    Derajat efektifnya cara yang di pakai
4.    Kondisi lingkungan sekitar.
Selain oleh bahan-bahan buangan, masyarakat juga harus melindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus di hindarkan dari kemungkinan keracunan atau terkenenya penyakit oleh hasil dari produksi. Karena inu sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian terlebih dahulu secara seksama dan teliti apahan tidak akan merugikan manyarakat.
A.            PENGERTIAN AMDAL
Sebelum suatu usaha atau proyek dijalankan, sebaiknya dilakukan terlebih dahulu studi tentang dampak lingkungan yang bakal timbul, baik dampak sekarang maupun dimasa yang akan datang. Studi ini disamping untuk mengetahui dampak yang akan timbul, juga mencarikan jalan keluar untuk mengatasi dampak tersebut. Studi inilah yang kita kenal dengan nama Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).

B.            DAMPAK YANG DITIMBULKAN
Perlunya dilakukan studi AMDAL sebelum usaha dilakukan mengingat kegiatan-kegiatan investasi pada umumnya akan mengubah lingkungan hidup. Oleh karena itu, menjadi penting untuk memerhatikan komponen-komponen lingkungan hidup sebelum investasi dilakukan.
Adapun komponen lingkungan hidup yang harus dipertahankan dan dijaga serta dilestarikan fungsinya, antara lain:
1.    Hutan lindung, hutan konservasi, dan cagar biosfer.
2.    Sumber daya manusia.
3.    Keanekaragaman hayati.
4.    Kualitas udara.
5.    Warisan alam dan warisan udara.
6.    Kenyamanan lingkungan hidup.
7.    Nilai-nilai budaya yang berorientasi selaras dengan lingkungan hidup.

C.            TUJUAN DAN KEGUNAAN STUDI AMDAL
Tujuan AMDAL adalah menduga kemungkinan terjadinya dampak dari suatu rencana usaha dan/atau kegiatan. Berikut adalah hal-hal yang harus dilakukan dalam rangka mencapai tujuan studi AMDAL:
1.    Mengidentifikasi semua rencana usaha yang akan dilaksanakan
2.    Mengidentifikasi komponen-komponen lingkungan hidup yang akan terkena dampak besar dan penting.
3.    Memperkirakan dan mengevaluasi rencana usaha yang menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup.
4.    Merumuskan RKL dan RPL.
Kegunaan dilaksanakannya studi AMDAL:
1.    Sebagai bahan bagi perencana dan pengelola usaha dan pembangunan wilayah.
2.    Membantu proses pengambilan.
3.    Memberi masukan untuk penyusunan desain rinci teknis dari rencana usaha.
4.    Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dari rencana usaha.
5.    Memberi informasi kepada masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha.

D.            RONA LINGKUNGAN HIDUP
Rona lingkungan hidup pada umumnya sangat beranekaragam dalam bentuk, ukuran, tujuan, dan sasaran. Rona lingkungan hidup juga berbeda menurut letak geografi, keanekaragaman faktor lingkungan hidup, dan pengaruh manusia. Karena itu kemungkinan timbulnya dampak lingkungan hidup pun berbeda-beda sesuai dengan rona lingkungan yang ada.
Hal-hal yang perlu dicermati dalam rona lingkungan hidup adalah:
1.    Wilayah studi rencana usaha.
2.    Kondisi kualitatif dan kuantitatif dari berbagai SDA yang ada di wilayah studi rencana usaha.
Berikut ini beberapa contoh komponen lingkungan hidup yang bisa dipilih untuk ditelaah sesuai hasil pelingkupan dalam KA-AMDAL:
Fisik Kimia
Komponen fisik kimia yang penting untuk ditelaah diantaranya:
1.    Iklim, kualitas udara, dan kebisingan
2.    Fisiografis
3.    Hidrologi
4.    Hidrooseanografi
5.    Ruang, lahan, dan tanah
Komponen biologi yang penting untuk ditelaah diantaranya:
1.    Flora
a.    Peta zona biogeoklimati dari vegetasi yang berada diwilayah studi rencana usaha.
b.    Jenis-jenis dan keunikan vegetasi dan ekosistem yang dilindungi undang-undang yang berada dalam wilayah studi rencana usaha.
2.    Fauna
a.    Taksiran kelimpahan fauna dan habitatnya yang dilindungi undang-undang dalam wilayah studi rencana usaha.
b.    Taksiran penyebaran dan kepadatan populasi hewan invertebrata yang dianggap penting karena memiliki peranan dan potensi sebagai bahan makanan atau sumber hama dan penyakit.
c.    Perikehidupan hewan penting diatas termasuk cara perkembangbiakan dan cara memelihara anaknya perilaku dalam daerah teritorinya.
Sosial
Komponen sosial yang penting untuk ditelaah diantaranya:
1.    Demografi
2.    Ekonomi
3.    Budaya
4.    Kesehatan masyarakat

E.    PRAKIRAAN DAMPAK BESAR DAN PENTING
Dampak besar dan terpenting dalam studi AMDAL menurut pedoman penyusunan AMDAL hendaknya dimuat hal-hal sebagai berikut:
1.    Prakiraan secara dampak usaha pada saat prakonstruksi, konstruksi operasi, dan pascaoperasi terhadap lingkungan hidup.
2.    Penentuan arti penting perubahan lingkungan hidup bagi masyarakat diwilayah studi rencana usaha dan pemerintahan dengan mengacu pada pedoman penentuan dampak.
3.    Dalam melakukan telaah butir 1 & 2 tersebut diperhatikan dampak yang bersifat langsung dan tidak langsung.
4.    Mengingat usaha atau kegiatan masih berada pada tahap pemilihan alternatif usaha maka telaahan dilakukan untuk masing-masing alternatif.
5.    Dalam melakukan analisis prakiraan dampak penting agar digunakan metode-metode formal secara sistematis.

F.    EVALUASI DAMPAK BESAR DAN PENTING
Hasil evaluasi mengenai hasil telaahan dampak dari rencana usaha selanjutnya menjadi masukan bagi instansi yang bertanggungjawab untuk memutuskan kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha sebagaimana dimaksud dalam PP No. 27 Tahun 1999.
1.    Telaahan terhadap dampak besar dan penting
a.    Yang dimaksud dengan evaluasi dampak yang bersifat holistis adalah telaah secara totalitas terhadap beragam dampak besar dan penting lingkungan hidup.
b.    Telaahan secara holistis dengan menggunakan metode-metode evaluasi yang lazim dan sesuai dengan kaidah metode evaluasi dampak penting dalam AMDAL sesuai keperluannya.
c.    Dampak-dampak besar dan penting yang dihasilkan dari evaluasi disajikan sebagai dampak-dampak besar dan penting yang harus dikelola.
2.    Telaahan sebagai dasar pengelolaan
a.    Hubungan sebab akibat (kausatif) antara rencana usaha kegiatan dan rona lingkungan hidup dengan dampak positif dan negatif yang mungkin timbul.
b.    Ciri dampak penting juga perlu dikemukakan dengan jelas.
c.    Identifikasi kesenjangan antara perubahan yang diinginkan dan perubahan yang mungkin terjadi akibat kegiatan pembangunan.
d.    Kemungkinan seberapa luas daerah yang akan terkena dampak penting pembangunan.
e.    Analisis bencana alam dan analisis resiko bila rencana usaha berasa dalam daerah bencana alam atau dekat sumber bencana alam.

G.    RUANG LINGKUP STUDI DAN METODE ANALISIS DATA
Ruang lingkup studi meliputi dampak besar dan penting yang ditelaah, yakni:
1.    Rencana usaha penyebab dampak terutama komponen langsung yang berkaitan dengan dampak yang ditimbulkannya.
2.    Kondisi rona lingkungan hidup yang terkena dampak lingkungan.
3.    Jenis-jenis kegiatan yang ada disekitar rencana lokasi beserta dampak yang ditimbulkannya.
4.    Aspek pada butir 1,2,3,4 mengacu pada hasil pelingkupan yang tertuang dalam dokumen kerangka acuan untuk AMDAL.
Penjelasan ini agar dilengkapi dengan peta yang menggambarkan lokasi rencana usaha beserta kegiatan-kegiatan yang berada disekitarnya.
Identitas Pemrakarsa dan Penyusun AMDAL
1.    Pemrakarsa:
a.    Nama dan alamat lengkap instansi/perusahaan sebagai pemrakarsa rencana usaha dan penanggungjawab pelaksanaan rencana usaha.
2.    Penyusun AMDAL:
a.    Nama dan alamat lengkap lembaga/perusahaan disertai dengan kualifikasi dan rujukannya dan penanggungjawab penyusun AMDAL.
Wilayah Studi
Lingkup wilayah studi mencakup pada penetapan wilayah studi yang digariskan dalam kerangka acuan untuk AMDAL dan hasil pengamatan dilapangan. Batas wilayah studi AMDAL digambar pada peta dengan skala yang memadai.
Pelingkupan Wilayah Studi
Penetapan lingkup wilayah studi dimaksudkan untuk membatasi wilayah studi AMDAL sesuai hasil pelingkupan dampak besar dan penting. Lingkup wilayah studi AMDAL ditetapkan berdasarkan pertimbangan batas-batas ruang, sebagai berikut:
1.    Batas Proyek
Yakni ruang dimana suatu rencana usaha melakukan kegiatan prakonstruksi, konstruksi, dan operasi.
2.    Batas Ekologis
Yakni ruang persebaran dampak dari suatu rencana usaha menurut media transportasi limbah, termasuk ruang disekitar rencana usaha yang secara ekologis memberi dampak terhadap aktivitas usaha.
3.    Batas Sosial
Yakni ruang disekitar rencana usaha yang merupakan tempat berlangsungnya berbagai interaksi sosial yang diperkirakan akan mengalami perubahan mendasar akibat suatu rencana usaha.
4.    Batas Administratif
Yakni ruang dimana masyarakat secara leluasa melakukan kegiatan sosial ekonomi dan sosial budaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Batas Ruang Lingkup Studi AMDAL
Yakni ruang yang merupakan kesatuan dari keempat wilayah diatas, namun penentuannya disesuaikan dengan kemampuan pelaksana yang biasanya memiliki keterbatasan sumber data.
Metode Pengumpulan dan Analisis Data
    Perlunya dilakukan metode pengumpulan dan analisis data yang ilmiah dengan pertimbangan mengingat studi AMDAL merupakan telaahan mendalam atas dampak besar dan penting usaha dan/atau kegiatan terhadap lingkungan hidup.
1.    Jenis data yang dikumpulkan adalah data primer maupun sekunder yang dapat dipercaya yang diperoleh melalui metode atau alat yang bersifat sahih.
2.    Metode pengumpulan data, metode analisis atau alat yang digunakan, serta lokasi pengumpulan data berbagai komponen lingkungan hidup yang diteliti.
3.    Pengumpulan data dan informasi untuk demografi sosial ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan dan kesehatan masyarakat menggunakan kombinasi dari tiga atau lebih metode agar diperoleh data yang realibitasnya tinggi.

H.    SISTEMATIKA PENYUSUNAN DOKUMEN AMDAL
AMDAL perlu disusun secara sistematis, sehingga dapat:
1.    Langsung mengemukakan masukan penting yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan rencana usaha.
2.    Mudah dipahami isinya oleh semua pihak termasuk masyarakat.
3.    Memuat uraian singkat tentang rencana usaha dan dampaknya serta kesenjangan data informasi yang dihadapi selama menyusun AMDAL.

I.    KEGUNAAN DAN KEPERLUAN RENCANA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN
Kegunaan dan keperluan mengapa rencana usaha harus dilakukan ditinjau dari segi kepentingan pemrakarsa maupun segi menunjang program pembangunan.
1.    Penentuan batas lahan yang langsung akan digunakan oleh rencana usaha harus dinyatakan dengan peta berskala memadai.
2.    Hubungan antara lokasi rencana usaha dengan jarak dan tersedianya SDA hayati dan non hayati.
3.    Alternatif usaha berdasarkan hasil studi kelayakan.
4.    Tata letak usaha dilengkapi dengan peta berskala memadai yang memuat informasi tentang letak bangunan dan struktur lainnya yang akan dibangun.
5.    Tahap pelaksanaan.
a.    Tahap prakonstruksi/persiapan
b.    Tahap konstruksi
c.    Tahap operasi
d.    Tahap pasca operasi

6.Pembangunan industri pertumbuhan ekonomi dan lingkungan hidup

Daftar Pustaka

http://rahmatkusnadi6.blogspot.com/2010/04/pembangunan-dan-masalah-lingkungan.html
Rufaida, Sufi Ani, 2009, Masalah lingkungan sekitar, url:http//sufianirufaida.blogspot.com/2009/02/masalah-lingkungan-sekitar-kita.html, Solo
Wikipedia Indonesia,2010,Arsen,url: http://id.wikipedia.org/wiki/Arsen
Santoso, Budi,1999,”Ilmu Lingungan Industri”,Universitas Gunadarma,Jakarta
Ratni Naniek. Dampak Toksikan Bahan-Bahan Organik  Terhadap Kesehatan Kerja.
Wikipedia. 2010.Toksisitas logam. http://id.wikipedia.org/wiki/Toksisitas_logam
http://www.klikdokter.com/healthnewstopics/read/2008/09/23/263/bahaya-logam-berat
dalam-makanan




Tidak ada komentar:

Posting Komentar